PAMEKASAN | KupasPojok.com –Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan digeruduk massa dari Barisan Masyarakat Merdeka (BMM), Kamis (29/10/2026).
Massa membongkar dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oknum pegawai Puskesmas yang mengaku sebagai orang dekat Bupati Pamekasan.
Korlap BMM, Suja’i, menyebut oknum tersebut berinisial RJ, pegawai di salah satu Puskesmas di Kecamatan Palengaan. Oknum itu diduga menipu korban hingga Rp 50 juta dengan modus menawarkan jabatan.
“Terkait jual beli jabatan yang dilakukan oknum inisial RJ. Dia mengaku orang dekat Bupati, kemudian mendatangi seseorang menawarkan jabatan dengan kompensasi. Setelah kita sepakati, uang kita berikan, jabatan tidak kita dapat,” ujar Suja’i.
Menurutnya, uang Rp 50 juta diserahkan tunai di rumah kontrakan oknum di kawasan Jalan Bonorogo sekitar Mei 2025, tanpa kwitansi karena transaksi ilegal.
“Kurang lebih 50 juta. Kita serahkan langsung. Enggak ada kwitansi karena ini tidak legal. Tapi kita ada map dan dokumentasi uangnya,” ungkapnya.
Suja’i mengaku aksi ini terpaksa dilakukan karena korban, yang merupakan saudaranya, sudah menunggu berbulan-bulan tanpa itikad baik dari oknum untuk mengembalikan uang.
“Yang bikin kami kesal, cara dia mengiming-imingi jabatan tapi jabatan tidak ada, uang tidak kembali,” katanya.
BMM menuntut pengembalian uang tersebut. Untuk sanksi kepegawaian, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati dan Sekda
Kepala BKPSDM Pamekasan, Mohammad Alwi, menegaskan oknum tersebut bukan dari BKPSDM, melainkan dari Dinas Kesehatan.
“Oknum itu infonya berdinas di Dinas Kesehatan,” ujar Alwi.
Alwi menjelaskan penindakan disiplin ASN ada mekanismenya. Jika ringan seperti teguran, OPD bisa langsung eksekusi. Jika sedang hingga berat, harus dilaporkan ke Bupati untuk dibentuk Tim Hukuman Disiplin.
“Tim hukuman disiplin itu Pak Sekda, Asisten, Inspektorat, BKPSDM dan OPD-nya. Jadi tidak bisa langsung kita BKPSDM menindaklanjuti, nanti maladministrasi,” jelasnya.
Ia menganalogikan prosesnya seperti orang berobat yang harus dari Puskesmas dulu sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Terkait sosok RJ, Alwi mengaku tidak mengenal pasti dan tidak bisa langsung men-judge.
“Saya enggak tahu RJ siapa itu. Kita tidak bisa langsung men-justice siapa RJ itu,” ucapnya.
Alwi memastikan pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi terkait permintaan uang untuk jabatan dan menyarankan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia menegaskan promosi jabatan di Pemkab Pamekasan berbasis kinerja melalui Tim Kinerja yang terdiri dari Sekda, Asisten Administrasi, Inspektur, BPKAD, dan BKPSDM.
“Jangan bermain-main duit. Sekarang kita melihat kinerjanya. Kalau berkinerja baik, insyaallah akan dipromosikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum berinisial RJ.












