PAMEKASAN,| KupasPojok.com – Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) mendesak Kejaksaan Negeri Pamekasan segera menuntaskan 5 kasus dugaan korupsi senilai Rp20,6 miliar. Salah satunya kasus dugaan korupsi anggaran Porprov Jatim IX 2025 di KONI Pamekasan senilai Rp1,4 miliar yang laporannya sudah masuk sejak Januari 2025.
Desakan itu disampaikan saat aksi di depan Kantor Kejari Pamekasan, Kamis (13/8/2026).
Koordinator Lapangan FORMATUR, Hendra menyebut ada dugaan manipulasi LPJ, khususnya di pos makanan dan minuman (mamin) atlet yang dinilai tidak wajar.
“Laporan ini sudah kami sampaikan akhir Januari 2025. Namun penanganannya terkesan lamban tanpa ada kepastian hukum,” tegas Hendra.
Menanggapi tuntutan massa, Kasi Intel Kejari Pamekasan menerima aspirasi dan menyebut pihaknya sudah bekerja maksimal.
“Kita sudah mencoba dengan kita menanggapi apa aspirasinya,” ujarnya.
Soal status hukum, Kasi Intel memastikan saat ini kasus hasil penggeledahan di Dinas PUPR dan Perekonomian masih dalam tahap penyidikan.
“Dari sampai saat ini ya kita sudah melakukan penyidikan. Tapi pada saat ini masih belum ada penetapan tersangkanya,” jelasnya.
Saat ditanya apakah sudah ada indikasi tersangka, Kasi Intel melempar ke tim penyidik.
“Oh itu nanti tim penyidik yang memberikan pernyataan itu,” katanya.
Ia juga membenarkan Direktur CP sudah diperiksa tim penyidik hingga pukul setengah sepuluh malam.
Dalam aksinya FORMATUR menyampaikan 4 tuntutan, pertama segera tetapkan tersangka kasus dana KONI Rp1,4M melalui Kasi Pidsus, kedua buka transparansi hasil audit kasus Porprov Jatim, ketiga copot oknum penyidik yang “bermain-main waktu” dan terakhir ultimatum 7×24 jam. Jika tidak ada kepastian, akan menggelar aksi lanjutan
Terkait aksi anarkis berupa pembuangan kotoran hewan, Kasi Intel menyayangkan.
“Kami mengharap kalau memang ada demo ya demo ya monggo saja tapi ya jangan sifatnya anarkis… itu kan fasilitasnya negara,” ujarnya.
Untuk pertanyaan soal pemeriksaan mantan Kadis PUPR Amin Jamir dan Bupati, Kasi Intel belum bisa menjawab dan menyebut akan dikonfirmasi ke tim penyidik melalui Kasi Pidsus.
Hingga berita ini ditulis, Kejari belum menetapkan tersangka dari kasus yang disorot mahasiswa.












