Hadiah dari Bupati! Pamekasan Gratiskan Berobat Sebulan, Korlap: Jika Masih Bayar Laporkan Hotline Kami

PAMEKASAN | KupasPojok.com– Aksi Masyarakat Pamekasan Menagih Keadilan akhirnya tidak sia-sia. Bupati Pamekasan mengabulkan tuntutan massa dengan menerbitkan Surat Edaran yang menggratiskan biaya berobat di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah mulai 1 Oktober 2026 selama sebulan.

Koordinator Aksi Marsuto Alfiyanto menjelaskan edaran itu wajib dijalankan oleh Puskesmas se-Kabupaten, RSUD Waru, RSUD Pamekasan, dan RSUD Mohammad Noer.

“Dalam kurun waktu tersebut, fasilitas kesehatan dilarang keras meminta biaya apa pun, baik rawat jalan maupun rawat inap dengan sakit apa pun, kecuali bagi pasien yang meninggal dunia. Ini merupakan bentuk hadiah dari Bupati Pamekasan,” tegas Marsuto.

Terkait aturan desil, kini semua desil tetap dilayani gratis namun wajib kelas 3 maksimal 7 orang per kamar.

“Apabila instruksi bupati ini tidak diindahkan, kami akan langsung mendemo tempat pelayanan kesehatan tersebut. Jika ada masyarakat yang sakit dan masih dimintai pungutan biaya, segera lapor ke hotline Saudara Iwar Rahmat Kurnia Irawan atau Abdul Salam Ar-Raihan,” pungkasnya.

Sekda Taufikurrahman membenarkan SE sudah berlaku tanggal 2 Oktober.

“Surat itu sudah berlaku hari ini, tanggal 2. Artinya semua pelayanan untuk yang miskin gratis. Yang miskin itu desil 1 sampai 5, termasuk yang darurat, kritis, orang hamil,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *